Rabu, 23 Juli 2014

Pengertian Aqidah dan Iman
Dalam Kamus al-Munawir, secara etimologis, aqidah berakar dari kata ‘aqada-ya’qidu-aqdan-aqidatan. ‘Aqdan berati simpul, ikatan, perjanjian, dan kokoh. Setelah terbentuk menjadi aqidah berarti keyakinan. Relevansi antara arti aqdan dan aqidah adalah keyakinan itu tersimpul dengan kokoh di dalam hati, bersifat mengikat dan mengandung perjanjian.
Secara terminologis terdapat beberapa definisi aqidah yang dikemukakan oleh para ulama Islam, antara lain:
a. Menurut Hasan Al-Banna dalam kitab Majmu’ah ar-rasail:
اَلْعَقَائِدُ هِيَ اْلاُمُوْرُ الَّتِيْ يَجِبُ أَنْ يُصَدِّقَ ِبهَا قَلْبُكَ وَتَطْمَئِنَّ اَلَيْهَا نَفْسُكَ وَ تَكُوْنَ يَقِيْناً عِنْدَكَ لاَ يُمَازِجُهُ رَيْبٌ وَلاَ يُخَالِطُهُ شَكُّ.
“Aqaid (bentuk jamak dari aqidah) adalah beberapa perkara yang wajib di yakini kebenaranya oleh hati, mendatangkan ketentraman jiwa, menjadi keyakinan yang tidak bercampur sedikit pun dengan keragu-raguan”.
b. Menurut Abu bakar Jabir al-Jazairy dalam kitab Aqidah al-Mukmin:
اَلْعَقِيْدَةُ هِيَ مَجْمُوْعَةٌ مِنْ قَضَايَا اْلحَقَّ اْلبَدَهِيَّةِ اْلمُسَلَّمَةِ بِاْلعَقْلِ وَالَّسمْعِ وَاْلفِطْرَةِ يَعْقِدُ عَلَيْهَا اْلاِنْسَاُن قَلْبَهَا وَيُثْنِي عَلَيْهَا صَدْرَهُ جَازِمًا بِصِحَّتِهَا قَاطِعًا بِوُجُوْدِهَا وَثُبُوْتِهَا لاَ يُرَي خِلاَفُهَا أَنَّّهُ يُصِحُّّ اَنْ يَكُوْنَ أَبَداً.
“Aqidah adalah sejumlah kebenaran yang dapat diterima secara umum (aksioma) oleh manusia berdasarkan akal, wahyu dan fitrah. Kebenaran itu dipatrikan di dalam hati serta diyakini kesahihan dan keberadaanya secara pasti dan ditolak segala sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran itu”.

Akidah itu doktrin, kredo, konsepsi ketuhanan, atau rumusan teologi yang didapatkan dengan penalaran filosofis.

Akidah itu rumusan baku, tak berubah, cukup dinalar. Sementara iman itu naik-turun, bertambah-berkurang (yazid wa yanqush). Iman adalah rasa; spiritualitas. Iman tak bertempat di nalar. Iman menghuni jiwa. Iman itu dinamis, sedangkan akidah statis. Iman adalah keyakinan yang menggerakkan!
Maka kita janggal ketika menyebut iman Asy’ariyah, iman Mu’tazilah, iman Mujassimah. Yang lazim adalah akidah Asy’ariyah, akidah Mu’tazilah, akidah Mujassimah.
Ukuran iman adalah keyakinan dalam hati, ikrar lisan, dan manifestasi amal lahiriah. Tidak demikian dengan akidah. Akidah adalah konsepsi teologis.
Iman itu, dalam contoh tamsilnya, sebagaimana Ibrahim Khalilullah yang bertanya pada Tuhannya: “Rabbi arinî kaifa tuhyil-mawtâ, Tuhanku, perlihatkan padaku bagaimana Engkau menghidupkan yang mati!” Tuhan bertanya, “Awalam tu’min, Adakah kau belum beriman?” Ibrahim menjawab, “Balâ, walakin liyathmainna qalbî, ya, namun itu agar hatiku tenang.”
Iman adalah urusan “percaya”, yang mendatangkan ketenangan hati dalam kepercayaan itu. Nabi Muhammad bersabda soal permintaan Ibrahim pada Tuhan itu: “Nahnu ahaqqu bisy-syakki min Ibrâhîm, kita lebih layak untuk ragu dibanding Ibrahim.”

ada beberapa pendapat tentang arti iman dari ke-empat madzhab. Abu Hanifah mengatakan bahwa iman hanyalah I’tiqad, sedangkan amal adalah bukti iman, tetapi tidak dinamai iman. Sedangkan ke tiga imam adzhab yang lain (imam Malik, Ahmad, Syafi’I) mengatakan bahwa iman adalah sesuatu yang diyakini di dalam hati, diucapkan dengan lisan, dan diamalkan denga

Maka Aqidah dan Iman adalah dua Istilah yang berbeda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar